MANOKWARI, SURYA ARFAK – Gabungan Fraksi Gerindra, Golkar, Nasional Pembangunan Persatuan, PKB, dan Kelompok Khusus DPRK Manokwari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memberikan penjelasan secara terperinci terkait perubahan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Manokwari, Aswadi, saat membacakan pemandangan umum gabungan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Manokwari dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi dan kelompok khusus, Rabu (30/9).
Aswadi menegaskan, pemerintah daerah perlu menjelaskan perubahan target pendapatan daerah secara terperinci yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Penjelasan tersebut perlu memuat target sebelum perubahan, realisasi sampai dengan periode terakhir yang tersedia, target setelah perubahan, serta dasar perhitungannya,” kata Aswadi.
Menurutnya, penetapan target pendapatan daerah harus dilakukan secara realistis dan terukur. Target yang terlalu tinggi berisiko menimbulkan kesenjangan antara rencana belanja dan kemampuan pendanaan daerah.
Sebaliknya, target yang terlalu rendah juga dinilai dapat menyebabkan potensi penerimaan daerah tidak tergali secara optimal.
Aswadi menegaskan, peningkatan PAD perlu diarahkan pada perbaikan pendataan, pelayanan, pengawasan, serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Namun, upaya meningkatkan PAD tersebut hendaknya tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta keberlangsungan usaha mikro dan kecil di Kabupaten Manokwari.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan langkah antisipasi apabila penerimaan transfer maupun sumber pendapatan lainnya tidak mencapai target atau mengalami perubahan waktu penyaluran.
“Sehubungan dengan hal tersebut, apa dasar utama penyesuaian target pendapatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan langkah konkret apa yang disiapkan untuk menjamin pencapaiannya,” tegasnya.
Gabungan fraksi berharap penjelasan tersebut dapat menjadi dasar yang jelas dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, sekaligus memastikan target pendapatan yang ditetapkan memiliki dasar perhitungan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. (SA01)








