MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Manokwari menyoroti penurunan Dana Desa sebesar 46,27 persen dalam perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Manokwari, Sergius Nuham, dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRK Manokwari dengan agenda pemandangan umum fraksi dan kelompok khusus terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita, didampingi dua wakil ketua lainnya. Sementara dari Pemkab Manokwari hadir Wakil Bupati Mugiyono didampingi Plh Sekda Jeffry Sahuburua.
Menurut Sergius, penurunan Dana Desa merupakan persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Bukan semata-mata karena besarnya angka penurunan, tetapi juga dampaknya terhadap keberlangsungan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung atau desa.
“Dana Desa pada hakikatnya merupakan instrumen fiskal yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah,” katanya.
Ia menjelaskan, desa merupakan ruang pertama tempat masyarakat menerima pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan.
Oleh karena itu, ketika alokasi Dana Desa turun dari Rp109,785 miliar menjadi Rp58,985 miliar, pemerintah daerah dinilai perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai penyebab penurunan tersebut.
“Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penyebab penurunan dan bagaimana pemerintah memastikan penurunan itu tidak mengganggu agenda pembangunan serta pelayanan masyarakat desa,” ujarnya.
Sergius menilai persoalan tersebut menjadi semakin penting karena penurunan alokasi mencapai hampir setengah dari alokasi sebelumnya. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya langkah yang jelas agar program pembangunan dan pelayanan di kampung tetap berjalan.
Jika penurunan tersebut terjadi karena kebijakan atau perubahan alokasi dari pemerintah pusat, kata Sergius, pemerintah daerah tetap perlu menjelaskan dampaknya terhadap desa serta langkah mitigasi yang disiapkan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap penjelasan dan langkah mitigasi tersebut dapat menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026, sehingga penyesuaian anggaran tidak menghambat kebutuhan dasar dan agenda pembangunan masyarakat di tingkat kampung.(SA01)








