MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara tertib, disiplin, dan bertanggung jawab setelah rancangan peraturan daerah tersebut diserahkan kepada DPRK Manokwari.
Hermus menegaskan, pengelolaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi harus memastikan setiap program dan kegiatan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan anggaran kita,” kata Hermus dalam sambutan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 di DPRK Manokwari, Selasa (29/9).
Menurutnya, setiap anggaran yang dialokasikan harus menghasilkan output dan outcome yang jelas. Karena itu, pelaksanaan program perlu dikawal sejak tahap perencanaan hingga pelaporan agar sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kita tidak ingin anggaran hanya sekadar terserap, tetapi harus dipastikan bahwa anggaran tersebut menghasilkan output dan outcome yang nyata,” ujarnya.
Hermus juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda, serta perangkat daerah terkait.
Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap program dan kegiatan dalam Perubahan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hermus mengatakan keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh eksekutif sendiri. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Ia mengharapkan komunikasi yang dibangun tetap konstruktif, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Manokwari. (SA01)








