MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengakui kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak pada menurunnya kapasitas fiskal daerah serta kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan belanja daerah. Kondisi tersebut turut memengaruhi implementasi sejumlah program strategis daerah dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Hermus menegaskan bahwa khusus di Kabupaten Manokwari, sejumlah program strategis tetap berjalan, di antaranya program pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan gratis. Kedua program tersebut merupakan belanja wajib (mandatory spending) sehingga meskipun terjadi efisiensi anggaran, alokasinya tetap tersedia dan dilaksanakan sesuai amanat undang-undang.
“Program pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan gratis tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran. Tetap kita laksanakan,” ujar Hermus, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 pelaksanaan APBD mengalami beberapa kali pergeseran dan realisasi yang relatif terlambat. Hal ini dipengaruhi oleh kendala implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berdampak pada proses penatausahaan keuangan daerah.
“Memang ada beberapa kegiatan yang belum terlaksana, namun sebagian besar program tetap berjalan. Tahun ini kita akan tingkatkan kualitas pelaksanaannya,” jelasnya.
Hermus menambahkan, program pendidikan gratis pada tahun 2025 telah diimplementasikan sebagian dan akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2026. Keterlambatan pada tahun sebelumnya disebabkan oleh proses penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.
“Tahun ini payung hukumnya sudah siap, sehingga pelaksanaan program pendidikan gratis akan kita gas sepenuhnya,” tegas Hermus. (SA01)








