MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Manokwari menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun, ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Manokwari.
Pernyataan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disampaikan fraksi-fraksi dan kelompok khusus dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Selasa (30/9/2025) malam.
Ada enam fraksi DPRK Manokwari yakni fraksi Golongan Karya (Golkar), PDI Perjuangan, gabungan Gerindra dan Nasional Bersatu, PKB, serta kelompok khusus, semuanya menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, didampingi dua pimpinan lain yakni Suriyati Faisal dan Johani Brian Makatita.
Hadir juga Plt Sekda Manokwari, Yan Ayomi serta pimpinan perangkat daerah dan anggota-anggota DPRK Manokwari.
Setelah menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda, selanjutnya DPRK Manokwari menggelar rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (SA01)








