DAP Wilayah III Doberay Dukung Pemberantasan Tambang Ilegal di Kabupaten Manokwari

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay menyatakan mendukung langkah Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Anggota DPR RI, Yan Mandenas, untuk memberantas tambang ilegal di kabupaten Manokwari. Penegasan itu disampaikan Sekretaris DAP Wilayah III Doberay, Zakarias Horota, dalam tatap muka dengan Yan Mandenas di kantor Bupati Manokwari, Selasa (23/9/2025).

“Mengenai masalah tambang emas ilegal Wasirawi, menurut kami sebenarnya kekayaan alam yang ada seharusnya digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kepentingan masyarakat adat yang duduk di atas wilayah adatnya dan itu tidak boleh ditawar-tawar oleh siapapun,” kata Horota.

Namun, kata dia, yang menjadi masalah adalah adanya pemain atau pemodal. Para pemain atau pemodal yang memodali tambang ilegal harus diberantas.

“Pemodal yang memodali tambang ilegal yang tidak jelas, itu diberantas. Kami mendukung Pak Bupati dan juga Pak Mandenas untuk berantas, disikat, sehingga tidak ada mafia pertambangan karena mereka merugikan masyarakat, daerah, dan negara,” tegasnya.

Horota juga meminta anggota DPRK Manokwari dari Jalur Pengangkatan atau Otsus, untuk bersuara tegas mengenai masalah itu agar hak-hak masyarakat adat yang bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat adat dieksekusi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa masalah tambang Wasirawi, pertama kami mendukung langkah yang diambil Komisi XIII dalam hal ini Pak Yan Mandenas. Kami mendukung penuh berantas tambang ilegal tanpa kompromi. Kalau memang ada jaringannya, ada mafianya, anggota DPR atau MRP atau siapa disikat,” tegasnya lagi.

Horota juga menilai masyarakat adat sudah mampu tambang tersebut melalui pembentukan Koperasi Masyarakat Adat.

Selain itu, bila ada BUMD yang mampu, maka tambang juga bisa dikelola oleh BUMD bekerja sama dengan Koperasi Masyarakat Adat.

“Daripada disikat habis pemain dari luar, lebih baik dikelola oleh Koperasi Masyarakat Adat bekerja sama dengan BUMD, sehingga ada pendapatan bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Kami menolak kalau masyarakat adat kehilangan manfaat daripada tambang yang ada, tapi bagaimana dikelola dengan arif dan bijaksana,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *