MANOKWARI, SURYA ARFAK – Kabupaten Manokwari yang menyandang status sebagai pusat peradaban di Tanah Papua sekaligus Ibu Kota Provinsi Papua Barat dinilai harus mampu menampilkan wajah kota yang tertib, teratur, dan berwibawa sebagai cerminan peradaban masyarakatnya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa ketertiban umum merupakan bagian penting dari pembangunan peradaban. Menurutnya, tingkat keteraturan dan ketertiban suatu daerah menjadi ukuran apakah peradaban di daerah tersebut berkembang atau justru dipertanyakan.
“Kalau orang tidak teratur dan tidak tertib, maka peradaban kita dipertanyakan. Apalagi di Tanah Papua sudah ada kabupaten-kabupaten baru yang penataan kotanya jauh lebih tertib dan luar biasa,” ujar Bupati Hermus.
Ia menekankan bahwa Manokwari sebagai daerah tertua di Tanah Papua seharusnya menjadi contoh dalam berbagai aspek pembangunan. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa Manokwari masih tertinggal dalam sejumlah hal, khususnya penataan kota dan ketertiban umum.
Karena itu, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk bertanggung jawab bersama-sama membenahi wajah Kota Manokwari agar lebih tertata dan layak sebagai ibu kota provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hermus juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah Manokwari terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Minimal Bupati tahu. Jangan ada program yang langsung dibangun, setelah jadi ternyata salah. Jangan karena orientasi politik atau kepentingan tertentu lalu membangun seenaknya, yang justru membuat kota ini semrawut dan menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Secara khusus, Bupati Hermus menyoroti pembangunan pondok-pondok jualan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan dinilai tidak sesuai dengan fungsi ruang. Ia meminta instansi terkait untuk segera membongkar bangunan tersebut.
“Saya sudah dua kali menyurat ke pemerintah provinsi, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Pondok-pondok itu tidak sesuai dengan fungsi ruang,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan seharusnya memperindah dan memperbaiki kota, bukan sebaliknya merusak tatanan yang ada.
“Jangan merusak kota ini. Mari kita membuatnya menjadi lebih baik. Kalau ada program yang diturunkan, harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (SA01)








