MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari melaksanakan kick off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJPD dan RPJMD), Jumat (13/6/2025).
Bupati Hermus pun berharap agar sebelum Agustus 2025, dua dokumen tersebut sudah harus diharmonisasi bersama DPRK Manokwari.
Menurut Hermus, sesuai aturan perundangan-undangan, enam bulan setelah kepala dan wakil kepala daerah dilantik, dua dokumen itu harus dirampungkan.
“Dan batas akhir penyusunan dua produk itu adalah bulan Agustus 2025,” katanya.
Hermus mengatakan, Manokwari menjadi kabupaten di Papua Barat yang tertinggal dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.
“Mestinya kita menjadi tolok ukur bagi kabupaten lain,” sebutnya.
Karena itu, Hermus menegaskan bahwa mau tidak mau dalam satu bulan ke depan atau sebelum bulan Agustus substansi dua produk itu sudah harus diharmonisasi.
“Dan dipastikan dua dokumen ini siap diresmikan pemanfaatannya untuk mengakselerasi pembangunan di kabupaten Manokwari,” tandasnya.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Richard Alfons, menyampaikan bahwa kick off penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD ditargetkan selesai dalam bulan Juli ini di tingkat pemerintah untuk selanjutnya dibahas di DPRK Manokwari dan Pemprov Papua Barat. (SA01)








