Billy Mambrasar Desak Langkah Darurat, RSUD Biak Didorong Jadi RS Rujukan Setara Provinsi

JAKARTA, SURYA ARFAK – Nihilnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2026 memicu respons cepat dari Billy Mambrasar. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah darurat demi menjamin keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis lintas kementerian di Orchadz Hotel Jakarta, Senin (9/2/2026), yang mempertemukan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat aspirasi Pemda Biak Numfor serta hasil temuan lapangan yang dihimpun langsung Billy Mambrasar saat berkunjung ke Biak. Ia mencatat keterbatasan fasilitas kesehatan, terutama di RSUD Kota Biak yang dinilai belum berfungsi optimal sebagai rumah sakit rujukan wilayah.

Forum tersebut secara khusus membahas percepatan revitalisasi RSUD Kota Biak agar kapasitas dan mutu pelayanannya meningkat setara rumah sakit rujukan tingkat provinsi. Upaya ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan nasional, khususnya di Papua yang menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri Dr. Samuel Tumbo, perwakilan Kemenko PMK Anang, Bappenas Daril, Kementerian Kesehatan Indra Gunawan dan Handry Roren, serta Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapasi.

Dalam pembahasan terungkap, pada 2025 Biak Numfor masih menerima DAK Fisik Kesehatan sebesar Rp11,36 miliar, termasuk Rp2,375 miliar untuk RSUD Biak. Namun pada 2026 alokasi tersebut nihil, sementara 2027 masih menunggu kebijakan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Kondisi ini dinilai berisiko mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan jika tidak segera direspons melalui kebijakan afirmatif pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan menyatakan dukungan terhadap rencana revitalisasi RSUD Biak dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp13,5 miliar untuk peningkatan fasilitas, layanan medis, dan kapasitas rumah sakit.

Selain revitalisasi RSUD, pertemuan juga menyoroti posisi Biak Numfor sebagai kabupaten pertama di Papua yang kembali mengaktifkan Program Kartu Papua Sehat sesuai amanat PP Nomor 107 Tahun 2001 dan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2001, guna memastikan Orang Asli Papua (OAP) tetap terakses layanan kesehatan.

Billy Mambrasar menegaskan, penguatan layanan kesehatan di Tanah Papua tidak boleh terhenti akibat perubahan skema anggaran tahunan.

“Tidak boleh ada satu pun Orang Asli Papua yang kehilangan haknya atas layanan kesehatan hanya karena perubahan alokasi anggaran. Negara harus hadir secara nyata, dan Biak telah menunjukkan amanat Otsus bisa dijalankan dengan serius,” tegas Billy.

Dr. Samuel Tumbo menyatakan komitmennya mengawal rencana revitalisasi RSUD Biak melalui integrasi dalam perencanaan pembangunan daerah dan nasional.

“Kami akan mengupayakan agar revitalisasi RSUD Kota Biak sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi masuk dalam RPJMD Provinsi Papua dan membantu koordinasi lanjutan dengan Bappenas,” ujarnya.

Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapasi turut mengapresiasi langkah cepat Billy Mambrasar.

“Billy bergerak cepat dan konkret menjembatani kebutuhan masyarakat Biak. Ini menunjukkan negara dan Presiden benar-benar hadir bagi masyarakat Papua,” katanya. (***/SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *