MANOKWARI, SURYA ARFAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 546 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menerima gaji perdana pada Juli 2026.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat memimpin apel gabungan perangkat daerah di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (13/7).
Dalam arahannya, Mugiyono menduga sebagian ASN dan PPPK tidak mengikuti apel karena sedang mengurus proses penerimaan gaji pertama mereka.
“Hari ini mungkin banyak yang tidak hadir,” katanya.
Meski demikian, Mugiyono berharap pencairan gaji perdana tersebut menjadi motivasi bagi para ASN dan PPPK untuk semakin disiplin serta meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan menerima gaji pertama ini akan memotivasi untuk hadir dan bekerja lebih giat lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kedisiplinan, integritas, dan etos kerja yang baik sebagai aparatur pemerintah, sehingga kehadiran dan kinerja dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Manokwari juga berharap para ASN dan PPPK formasi 546 dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing dan berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (SA01)








