APBD Perubahan 2026 Disetujui, Jhoni Muid Minta Anggaran Dikawal untuk Kepentingan Rakyat

MANOKWARI, SURYA ARFAK – DPRK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (30/9) malam.

Dengan disetujuinya perubahan APBD tersebut, seluruh pihak diminta menjaga pelaksanaan anggaran agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memastikan program yang telah ditetapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyampaikan rasa syukur karena pembahasan APBD Perubahan 2026 telah berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan justru menjadi bagian penting dalam menghasilkan keputusan yang lebih matang dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen pelaksanaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan, mengawal realisasi program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, serta meningkatkan sinergi eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” kata Jhoni.

Ia menegaskan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari.

Jhoni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Manokwari, Badan Anggaran, seluruh fraksi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Pemkab Manokwari yang telah mengikuti seluruh proses pembahasan perubahan APBD 2026 dengan penuh tanggung jawab.

Hermus mengakui bahwa selama proses pembahasan terdapat berbagai dinamika, mulai dari perbedaan pandangan, koreksi, masukan, kritik hingga perdebatan. Namun, ia menilai seluruh dinamika tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi.

“Kita telah melalui berbagai pembahasan dengan ada pandangan yang berbeda, ada koreksi, ada masukan, ada kritik, dan ada pula perdebatan. Namun saya memandang bahwa seluruh dinamika tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang kita miliki,” ujar Hermus.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tidak harus menjadi perpecahan, tetapi dapat menjadi kekuatan ketika seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Perbedaan tidak harus menjadi perpecahan. Perbedaan dapat menjadi kekuatan apabila kita menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Itulah semangat yang harus terus kita jaga,” katanya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,351 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,404 triliun lebih. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *