MANOKWARI, SURYA ARFAK – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun 2025 telah dilaksanakan dan akan segera dievaluasi guna melihat berbagai kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaannya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan evaluasi APBD 2025 akan dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh belanja yang telah direalisasikan maupun yang belum terlaksana.
“Pelaksanaan APBD 2025 akan kita evaluasi secara menyeluruh, apa saja yang sudah dibelanjakan dan apa yang belum. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan penting untuk pelaksanaan APBD 2026,” ujar Hermus, Rabu (7/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2026 telah dituntaskan pembahasannya bersama DPRK Manokwari. Selanjutnya, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menyelesaikan tahapan teknis sesuai dengan muatan substantif APBD tersebut.
“Kita harapkan minggu ini semua bisa dituntaskan, sehingga minggu berikutnya APBD 2026 dapat dievaluasi di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.
Dengan demikian, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada perangkat daerah ditargetkan dapat dilakukan pada akhir bulan ini atau paling lambat awal Februari.
Hermus berharap pelaksanaan APBD 2026 tidak lagi mengalami keterlambatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan tepat waktu.
(SA01)








