Kemenkes Gandeng Obet Rumbruren Sosialisasikan UU Kesehatan di Manokwari

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Kementerian Kesehatan RI bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan kepada masyarakat di Manokwari, Senin (2/3/2026).

Perwakilan Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Eri Yuni Wijiyanti, menyampaikan bahwa UU Kesehatan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara merata.

“UU Kesehatan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat, mulai dari pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan, akses tenaga kesehatan, hingga digitalisasi layanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah juga mendorong kemudahan akses obat dan alat kesehatan, khususnya produk dalam negeri, serta penguatan jaminan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional.

Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan menjadi fokus penting, terutama bagi wilayah kepulauan dan daerah terpencil seperti Papua dan Papua Barat yang memiliki tantangan geografis besar.

“Pemerintah berkomitmen membangun fasilitas kesehatan tidak hanya di kota, tetapi juga menjangkau daerah terpencil. Termasuk penambahan puskesmas dan rumah sakit di wilayah Papua,” jelasnya.

Sementara itu, Obet Rumbruren menegaskan bahwa sosialisasi UU Kesehatan penting agar masyarakat memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

“Kami di Komisi IX DPR RI mendorong agar implementasi UU Kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di Papua Barat yang masih menghadapi keterbatasan akses dan tenaga kesehatan. Karena itu, aspirasi masyarakat daerah akan terus kami perjuangkan agar pemerataan layanan kesehatan bisa terwujud,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Papua Barat. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *