MANOKWARI, SURYA ARFAK – Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) bersabar karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 belum dapat dibagikan.
Keterlambatan tersebut disebabkan proses sinkronisasi akhir dokumen anggaran yang masih berlangsung.
“Belum dibagi DPA karena dokumen belum selesai. Masih sinkronisasi terakhir,” ujar Mugiyono saat apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, belum dibagikannya DPA tahun ini menjadi catatan penting bagi seluruh perangkat daerah agar ke depan dapat bekerja lebih disiplin sesuai jadwal penyusunan anggaran. Pasalnya, keterlambatan satu bagian saja dapat menghambat keseluruhan proses pelaksanaan program.
“Ini jadi catatan bagi kita semua. Kalau satu bidang saja belum selesai, maka semua tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Manokwari, Yan Ayomi, menegaskan bahwa belum diserahkannya DPA 2026 tidak berkaitan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang berjalan. Keterlambatan murni karena adanya penyesuaian teknis dalam penginputan anggaran, khususnya yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus).
Ia menambahkan, setelah seluruh proses sinkronisasi dan finalisasi selesai, DPA 2026 akan diserahkan secara resmi oleh Bupati Manokwari kepada masing-masing perangkat daerah. (SA01)








