SPM Bidang Sosial Kabupaten Manokwari Tertinggi se-Papua Barat, Capai 83 Persen

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Sosial mencatatkan progres positif dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial.

Hingga memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, capaian layanan dasar bidang sosial telah mencapai 83 persen, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Barat.

Pencapaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya dan telah melampaui target antara yang ditetapkan.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, serta dukungan penuh pimpinan daerah, Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Bupati H. Mugiyono, dalam menjabarkan visi dan misi pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat melalui program kerja Dinas Sosial Kabupaten Manokwari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari menyampaikan bahwa capaian 83 persen ini menjadi bukti semakin efektifnya sistem pendataan dan penyaluran layanan sosial kepada masyarakat.

“Capaian 83 persen di triwulan keempat ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di lapangan. Ini menunjukkan bahwa pendataan dan penyaluran layanan dasar mulai berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Capaian SPM Bidang Sosial tersebut mencakup berbagai indikator pelayanan dasar bagi masyarakat rentan, antara lain rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, perlindungan dan jaminan sosial bagi lanjut usia terlantar, penanganan anak terlantar serta gelandangan dan pengemis, hingga penyaluran bantuan logistik bagi korban bencana.

Meski telah mencapai angka tertinggi se-Papua Barat, Dinas Sosial Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja guna mencapai target maksimal 100 persen pada akhir periode pelaporan.

Untuk menutup sisa capaian sebesar 17 persen, Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Sosial tengah menyiapkan sejumlah langkah akselerasi. Fokus utama diarahkan pada validasi data kemiskinan ekstrem serta sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar intervensi program semakin tepat sasaran.

Beberapa strategi yang akan ditempuh di antaranya peningkatan pemutakhiran data melalui pendekatan jemput bola hingga tingkat distrik dan kampung, penguatan sinergi lintas sektor dengan organisasi perangkat daerah terkait, serta optimalisasi sisa serapan anggaran pada triwulan akhir untuk program-program sosial yang bersifat mendesak.

Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap dengan tercapainya target 100 persen SPM Bidang Sosial, tidak ada lagi warga rentan yang terlewat dari perhatian negara.

Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar capaian statistik, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan di Kabupaten Manokwari. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *