MANOKWARI, SURYA ARFAK — Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan memberikan edukasi kepada masyarakat Manokwari tentang pentingnya penggunaan obat secara benar dan aman. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi yang digelar pada Jumat (10/10/2025) dan dihadiri oleh masyarakat serta tenaga kesehatan.
Perwakilan Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi Kementerian Kesehatan, Indra M. Tarigan, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara penggunaan dan penyimpanan obat yang tepat, termasuk perbedaan antara berbagai jenis obat.
“Kami mengedukasi masyarakat tentang cara penggunaan obat secara cerdas dan cermat. Dalam sosialisasi ini disampaikan bagaimana cara menyimpan obat, bagaimana mendapatkan antibiotik, serta mengenal logo-logo obat seperti obat bebas, bebas terbatas, obat keras, dan narkotik,” ujar Indra.
Ia menambahkan, masyarakat juga diberi pemahaman tentang jenis pelayanan kesehatan yang menyediakan obat secara resmi, serta perbedaan antara obat yang bisa dibeli bebas dan obat yang memerlukan resep dokter.
“Obat bebas dan bebas terbatas bisa dijual di toko obat, sedangkan obat keras hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Kalau masih ditemukan obat keras di kios atau warung, Dinas Kesehatan akan menelusuri dan memberikan pembinaan,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, masyarakat tampak antusias dan mulai memahami bahwa antibiotik harus dibeli dengan resep dokter. Meski demikian, masih ada keluhan bahwa beberapa jenis obat keras masih dijual bebas di tempat yang tidak berizin. Menanggapi hal itu, pihak Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Manokwari berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memberikan edukasi lebih lanjut kepada penjual dan masyarakat.
Obet Rumbruren menyambut baik kegiatan ini dan menilai edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kemitraan antara Komisi IX dan Kementerian Kesehatan ini sangat bermanfaat. Melalui sosialisasi seperti ini, kita berharap masyarakat semakin sadar bagaimana menggunakan obat dengan benar dan membeli di tempat yang resmi,” kata Obet.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah bersama DPR untuk memastikan masyarakat memahami tata cara penggunaan obat, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Papua Barat. (SA01)








