MANOKWARI, SURYA ARFAK – Ranperda Manokwari Branding City dan tiga Ranperda lainnya yang merupakan insiatif Pemkab Manokwari telah disetujui DPRK Manokwari untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, Rabu (88/10/2025).
Menurut Bupati Manokwari, Hermus Indou, Manokwari adalah mutiara di ujung Papua Barat yang memiliki segudang potensi yang belum tergali secara optimal.
“Ranperda tentang Branding City hadir untuk menjawab pertanyaan mendasar siapa diri kita di mata dunia,” ujarnya.
Ranperda ini, menurut Hermus, bukan sekadar tentang logo atau slogan, melainkan tentang strategi besar membangun identitas, citra, dan narasi kolektif tentang Manokwari sebagai sebuah daerah tujuan investasi, tujuan pariwisata, dan tempat tinggal yang nyaman bagi semua orang.
“Melalui Ranperda ini, kita akan memiliki platform yang terpadu dan konsisten untuk mempromosikan keunikan alam, budaya, produk unggulan daerah, dan peluang investasi di kabupaten Manokwari,” sebutnya.
Menurut Hermus, branding city yang kuat akan menjadi pemersatu, kebanggaan seluruh masyarakat, sekaligus menjadi kompas bagi semua pemangku kepentingan dalam membangun dan mempromosikan Manokwari.
“Ini adalah langkah strategis untuk memasarkan Manokwari ke panggung regional, nasional, bahkan panggung global,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, mengatakan Ranperda tentang Manokwari Branding City bertujuan memperkuat identitas dan citra daerah Manokwari di tingkat nasional maupun internasional.
City Branding Manokwari bukan sekadar tentang slogan atau logo, tetapi tentang membangun kebanggaan kolektif, mempromosikan potensi pariwisata, investasi, dan produk lokal.
Dengan adanya payung hukum ini, kita dapat secara sistematis mengelola dan mempromosikan keunggulan daerah, sehingga semakin dikenal luas dan menarik minat wisatawan serta investor.(SA01)








