Dijadikan Lokasi Pembangunan Sentra Layanan UMKM, Eks Kantor Gubernur dan DPRP Papua Barat Dibongkar

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari membongkar kantor Gubernur dan DPRP Papua Barat, Rabu (1/10/2025. Pembongkaran dilakukan karena di lokasi itu akan dibangun Sentra Layanan UMKM Manokwari.

Pembongkaran dua bangunan bersejarah itu dipimpin Bupati Manokwari, Hermus Indou, dihadiri Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, unsur Forkopimda Manokwari, dan Plt Sekda Manokwari, Yan Ayomi. Sementara Gubernur Papua Barat diwakili oleh Inapektur Papua Barat, Erwin Saragih.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, selama beberapa tahun terakhir, eks kantor Gubernur dan DPRP Papua Barat telantar dan aset yang tidak terpakai. Karena itu, Pemkab Manokwari mengalihkan lahan tersebut untuk membangun Sentra Layanan UMKM.

Menurut Hermus, Sentra Layanan UMKM Manokwari merupakan salah satu di antara tiga proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun pemerintah pusat di kabupaten Manokwari.

“Program ini akan menyejahterakan masyarakat Papua khususnya di kabupaten Manokwari,” kata Hermus.

Hermus menjelaskan, salah satu syarat PSN adalah kesiapan lahan dan status lahan yang jelas. Karena itu, pembongkaran menjadi langkah strategis untuk memenuhi kriteria sekaligus sinyal kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat dan Pemkab Manokwari serius menyambut PSN untuk dilaksanakan di kabupaten Manokwari.

“Pembangunan Sentra Layanan UMKM wujud komitmen Pemkab Manokwari membangun sektor riil dan UMKM untuk mendorong kewirausahaan, menciptakan ekosistem ekonomi untuk membangun wirausaha baru, serta meningkatkan daya saing daerah,” tukasnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Alberthus, menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan eks kantor Gubernur dan DPRP Papua Barat sekaligus menyiapkan lahan untuk pembangunan proyek strategis nasional oleh Kementerian PU.

“Tujuan pembongkaran yaitu membersihkan bangunan yang tidak terpakai di atas tanah aset milik Pemkab Manokwari dan menyiapkan lahan untuk pembangunan proyek strategis,” katanya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *