MANOKWARI, SURYA ARFAK – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Atas raihan opini tersebut, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan yang ada melalui evaluasi menyeluruh.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengakui bahwa opini WDP menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan Bupati Hermus dalam tanggapannya terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRK tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat peripurna DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025).
“Pemkab Manokwari mengapresiasi perhatian fraksi Gerindra dan Golkar terhadap hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat atas LKPD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024,” ujar Hermus.
Dikatakan Hermus, opini Wajar Dengan Pengecualian menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.
Hermus menyampaukan bahwa proses pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, kata dia, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan yang ada melalui evaluasi menyeluruh, penyusunan rencana aksi tindak lanjut secara sistematis serta penguatan koordinasi antar-OPD.
“Upaya ini akan didukung dengan peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi sistem pengendalian intern pemerintah, serta inovasi pengelolaan keuangan, sehingga opini atas LKPD di masa mendatang dapat ditingkatkan menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra dan Golkar DPRK Manokwari menyayangkan LKPD Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 yang mendapatkan opini WDP dari BPK RI Perwakilan Papua Barat. (SA01)








