Tanggapi Fraksi-fraksi DPRK, Bupati Hermus: Pemkab Manokwari Upayakan Perbaikan Tata Kelola PAD

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari sedang berupaya memperbaiki tata kelola pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendorong optimalisasi penerimaan PAD.

Hal itu disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD 2024 pada rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025).

Hermus mengatakan upaya memperbaiki tata kelola pendapatan asli daerah dilakukan melalui sejumlah langkah.

Pertama, melakukan penataan sistem dan mendorong digitalisasi pembayaran secara elektronik melalui mobile banking dan QRIS.

Kedua, akan melakukan integrasi sistem antara sistem pajak dengan perizinan, OSS, dan Dukcapil, sehingga izin baru secara otomatis tercatat pada sistem pajak daerah.

Ketiga, percepatan dalam upaya pendataan subjek retribusi sampah.

Keempat, mengkaji pembayaran retribusi secara elektronik dengan e-Ticketing untuk destinasi wisata dan tapcash atau QRIS untuk retribusi pasar dan sampah.

Kelima, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa penyusunan PAD telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan potensi riil daerah. Namun, dinamika sosial ekonomi, kepatuhan wajib retribusi, serta keterbatasan sarana prasarana turut mempengaruhi capaian realisasi,” kata Hermus.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, Pemkab Manokwari akan melakukan evaluasi mendalam terhadap basis perhitungan target PAD, meningkatkan akurasi proyeksi pendapatan, memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi, serta mengoptimalkan pengawasan dan koordinasi antar-OPD terkait.

“Dengan langkah-langkah ini diharapkan target PAD khususnya dari sektor retribusi dapat tercapai lebih optimal pada tahun-tahun berikutnya,” tukas Hermus.

Sebelumnya, fraksi Nasional Bersatu mencatat realisasi pendapatan daerah yang masih belum optimal, khsusunya pada pendapatan asli daerah (PAD). Fraksi mendorong pemerintah daerah agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah tanpa membebani Masyarakat kecil serta mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya daerah.

Selain itu, fraksi Gerindra dan Golkar menyatakan proses penyusunan dan penetapan anggaran Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2024 tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai, sehingga menyebabkan target pendapatan retribusi tidak dapat tercapai secara optimal. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *