Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax, Pertalite dan Biosolar Tetap

PAPUA-MALUKU, SURYA ARFAK – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan bersama pemerintah sebagai regulator, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/6).

Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina,” katanya.

Sementara itu, Pertamina menegaskan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas menjelaskan, harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:

Pertamax Series
Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter.
Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp21.200 per liter.

Dex Series
Dexlite (CN 51) tetap Rp23.500 per liter.
Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp25.350 per liter.

“Harga ini berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina, serta menghubungi Pertamina Contact Center 135 apabila membutuhkan informasi terkait produk dan layanan perusahaan. (***/SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *