BPJS Kesehatan dan SPPG Papua Barat Teken Kerja Sama, Relawan Dapat Perlindungan Jaminan Kesehatan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Papua Barat, Rabu (3/6). Melalui kerja sama tersebut, seluruh relawan SPPG di Papua Barat kini mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan PKS Program Donasi Reaktivasi Peserta bersama Perkumpulan Rumah Besar Flobamora (PRBF) Papua Barat, Alexander Hotel, dan Rumah Makan Klaten. Kerja sama ini bertujuan membantu mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat yang membutuhkan.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan, mengapresiasi seluruh yayasan penyelenggara SPPG yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, program pemenuhan gizi yang dijalankan melalui SPPG membutuhkan sumber daya manusia yang sehat agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Program pemenuhan gizi yang baik memerlukan sumber daya yang sehat. Karena itu, perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan SPPG menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan para relawan dapat menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat dengan kondisi kesehatan yang terjamin.

“Perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan SPPG ini merupakan langkah strategis untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas mulianya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kondisi kesehatan yang terjamin,” katanya.

Sawal juga mengapresiasi PRBF Papua Barat, Alexander Hotel, dan Rumah Makan Klaten yang berpartisipasi dalam Program Donasi Reaktivasi Peserta JKN.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi contoh nyata semangat gotong royong dalam mendukung pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Ini sangat positif karena pembiayaan BPJS Kesehatan tidak seluruhnya harus ditanggung pemerintah daerah, tetapi dapat dilakukan secara gotong royong bersama pemberi kerja dan pihak lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Sekda Papua Barat, Syors Marini, menilai penandatanganan PKS teknis operasional antara BPJS Kesehatan dan seluruh SPPG di Papua Barat memiliki nilai strategis.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk integrasi antara perlindungan kesehatan dan upaya peningkatan gizi masyarakat, khususnya dalam pencegahan stunting serta peningkatan status gizi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan anak sekolah.

“Kerja sama ini memiliki nilai strategis sebagai wujud integrasi antara perlindungan kesehatan dan upaya peningkatan gizi masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi melalui program donasi reaktivasi peserta JKN.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada pengurus Flobamora Papua Barat, Alexander Hotel, dan Rumah Makan Klaten yang telah membantu mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud nyata semangat gotong royong,” tutupnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *