Satgas Sepakat Tegakkan Perda Minol, Penjual Ilegal Segera Ditertibkan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Kabupaten Manokwari menggelar rapat pada Jumat (17/4/2026) guna memperkuat pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Dalam rapat itu, Satgas menyepakati untuk menegakkan peraturan daerah terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta Perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum.

Selain itu, Satgas juga mendorong para penjual minuman beralkohol yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita dorong mereka untuk segera mengurus izin agar aktivitas perdagangan tidak merugikan masyarakat dan daerah,” ujar Hermus.

Satgas juga memutuskan akan melakukan operasi lapangan guna menertibkan aktivitas penjualan minuman beralkohol yang masih dilakukan secara ilegal atau tanpa izin resmi.

Langkah ini diambil karena aktivitas penjualan ilegal tidak memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Kita berharap para penjual menjalankan usaha sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan. Jangan berjualan secara ilegal atau ‘kucing-kucingan’ karena merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hermus juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Manokwari.

“Tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan ini tidak akan berjalan efektif,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *