Hermus Minta Pemprov Papua Barat Bantu Urus Persetujuan Lahan Tambang ke Kementerian Kehutanan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bersama-sama dengan Pemkab Manokwari mengurus persetujuan penggunaan lahan pertambangan ke Kementerian Kehutanan.

Menurut Hermus, persetujuan dari Kementerian Kehutanan menjadi syarat penting untuk selanjutnya mengurus izin pertambangan rakyat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah hanya menjadi penonton terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wasirawi.

“Setiap hari ada aktivitas alat berat seperti ekskavator yang keluar masuk lokasi dan ini mengancam lahan pertanian di dataran Warpramasi,” ujarnya, pada rapat kerja bupati se-Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat, Kamis (16/4/2026).

Hermus menambahkan, aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah berdampak serius terhadap sektor pertanian, khususnya di Distrik Masni dan Wasirawi, dengan penurunan produksi yang cukup drastis.

Selain itu, aktivitas tersebut juga mengancam kualitas irigasi serta sumber air bersih masyarakat di wilayah tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Manokwari bahkan mengusulkan pembangunan irigasi dan bendungan baru untuk menggantikan Bendungan Wariori yang dinilai tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kondisi sumber air di Wariori sudah tidak bisa digunakan, sehingga perlu solusi jangka panjang,” jelasnya.

Hermus menegaskan bahwa kawasan pertambangan sebenarnya telah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Manokwari. Namun, realisasinya masih terkendala persetujuan penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan.

“Setelah ada persetujuan dari Kementerian Kehutanan, baru bisa dilanjutkan ke Kementerian ESDM untuk perizinan. Kalau ini disetujui, maka arahan Bapak Gubernur pasti bisa berjalan,” katanya.

Untuk itu, ia berharap adanya dukungan penuh dari Pemprov Papua Barat agar proses pengurusan persetujuan lahan tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama dan segera terealisasi. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *