MANOKWARI, SURYA ARFAK – Setelah melalui pemeriksaan awal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
Usai penyerahan LKPD tersebut, BPK RI Perwakilan Papua Barat akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan terinci. Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Manokwari diminta untuk bekerja sama dengan tim pemeriksa dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit.
“Kami mohon kepada seluruh perangkat daerah untuk melayani dan bekerja sama dengan tim pemeriksa BPK. Kemarin itu pemeriksaan awal, dan yang berikut ini adalah pemeriksaan terinci,” kata Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, Senin (13/4/2026).
Mugiyono berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menargetkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga Pemkab Manokwari dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Sebelumnya, pada tahun lalu Pemkab Manokwari meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas LKPD 2024. Tahun ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan capaian tersebut menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (SA01)








