MANOKWARI, SURYA ARFAK – Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, melakukan pertemuan dan tatap muka dengan Pemkab Manokwari serta Forkopimda Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, Selasa (23/9/2025). Dalam pertemuan itu, salah satu permasalahan yang disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada Yan Mandenas adalah terkait masalah tambang emas ilegal di distrik Wasirawi.
Menurut Hermus, aktivitas tambang emas ilegal Wasirawi dimulai sejak 2012 dan meningkat intensitasnya pada 2018 hingga saat ini.
Menurut Hermus, aktivitas tambang itu sesungguhnya diapresiasi karena bukti kecintaan masyarakat terhadap tanah dan negerinya, dan mau mengelola sumber daya alam yang ada untuk kesejahteraan.
Namun, permasalahan yang dihadapi adalah areal tambang masuk dalam Kawasan konservasi atau hutan lindung. Selain itu, masyarakat hanya mendapat bagian kecil. Sebagian besar hasil tambang dibawa keluar oleh orang lain.
“Makanya saya bicara keras di mana-mana karena memang kita perjuangkan supaya kita legalkan dan dikuasai oleh masyarakat adat,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Hermus, semua persyaratan harus dipenuhi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari kita berpikir yang jernih untuk mengatur sumber daya alam kita dengan baik. Kalau kita butuh investor mari kita urus investor sama-sama dan investor masuk mengeksplorasi sumber daya alamnya dengan baik, hasilnya juga diatur dengan baik, negara dapat berapa, daerah dapat berapa, kemudian juga masyarakat dapat berapa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut Hermus, saat ini ada banyak kepentingan dan upaya untuk membenturkan dirinya sebagai Bupati Manokwari maupun pemerintah daerah dengan masyarakat lokal.
“Saya sampaikan bahwa saya punya leluhur berasal dari situ. Karena itu, mari kita urus barang ini baik. Kita punya niat baik, kita tertibkan dulu yang tidak beres-beres keluar semuanya dulu baru kemudian kita tertibkan lalu kita kembalikan kepada masyarakat untuk olah sesuai dengan apa yang kita harapkan sama-sama supaya semua ada manfaatnya,” imbuhnya.
Selain itu, dari sisi lingkungan kali Wariori harus selamatkan karena menghidupi areal pertanian.
Sementara itu, Yan Mandenas mengatakan bahwa sudah ada komitmen dan kesimpulan rapat Komisi III DPR RI dengan Bupati Manokwari dan Kapolda Papua Barat bahwa lokasi tambang emas ilegal Wasirawi wajib ditertibkan.
Karena itu, menurut Yan Mandenas, dirinya bersama Bupati Hermus akan bertemu Kapolda Papua Barat besok untuk memastikan kapan aktivitas tambang ilegal Wasirawi ditertibkan.
“Kalau belum ditertibkan nanti ada cara yang lebih besar yang kita pakai untuk tertibkan lokasi itu. Jadi tidak ada kompromi, semua harus tertibkan kembali,” tandasnya. (SA01)








