Manokwari, SURYA ARFAK – Sesuai rencana, hari ini, Kamis (13/3/2025), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari menggelar rapat.
Rapat digelar untuk membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, mengatakan revisi dilakukan karena APBD Manokwari terkena efisiensi Rp60-an miliar.
“Hari ini TAPD akan rapat terkait dengan revisi APBD,” katanya.
Menurutnya, imbas dari efisiensi anggaran itu ada program yang nantinya akan dipending atau ditangguhkan pelaksanaannya.
Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan akibat efisiensi anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) mengalami penurunan yang totalnya mencapai Rp60-an miliar.
Untuk itu, Hermus menugaskan Bappeda dan BPKAD Kabupaten Manokwari melakukan revisi APBD.
Revisi APBD dilaksanakan dengan menjalin koordinasi dengan DPRK Kabupaten Manokwari.
“Koordinasi dengan DPRK supaya revisi berjalan dengan baik dan kualitas APBD tetap terjaga untuk akselerasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tukasnya. (SA01)








