MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari Hermus Indou menyoroti tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam apel gabungan OPD, Senin (2/11). Ia menegaskan kehadiran dan pelaksanaan tugas merupakan tanggung jawab setiap ASN kepada rakyat dan daerah.
Hermus mengatakan hampir separuh APBD Kabupaten Manokwari digunakan untuk membayar gaji ASN. Karena itu, ia meminta ASN menunjukkan tanggung jawab melalui kehadiran dan pelaksanaan tugas yang baik.
“Dari total penerimaan sekitar Rp1,2 triliun, hampir setengahnya untuk membayar gaji ASN. Apakah kita tidak berdosa terhadap rakyat, kita terima hampir setengah dari APBD tetapi tidak hadir,” kata Hermus.
Menurutnya, kehadiran dalam apel merupakan bentuk tanggung jawab paling sederhana yang harus dipenuhi setiap ASN. Jika kewajiban sederhana tersebut tidak dapat dilaksanakan, ia mempertanyakan bagaimana tugas-tugas yang lebih besar dapat diselesaikan dengan baik.
Hermus menegaskan apel tidak dapat diwakilkan karena setiap ASN bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Ia juga mengingatkan agar ASN tidak hanya menuntut hak, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetapi mengabaikan kewajiban untuk hadir dan bekerja.
“Kalau pemerintah daerah tidak membayar TPP, ribut. Tetapi hadir apel dan melaksanakan tugas tidak mau. Mari kita jaga harga diri dan martabat sebagai ASN serta citra pemerintah daerah di hadapan rakyat Manokwari,” tegasnya.
Hermus meminta seluruh pimpinan OPD bertanggung jawab mengawasi bawahannya setiap hari. ASN yang tidak mengikuti apel atau tidak masuk kerja harus memiliki alasan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta Asisten III dan Kepala BKPSDM memperhatikan serta mengevaluasi tingkat kehadiran ASN. Menurutnya, ASN yang rajin patut diapresiasi, sementara yang tingkat kehadirannya masih rendah harus melakukan introspeksi dan memperbaiki diri demi memberikan yang terbaik bagi Tuhan, rakyat, dan daerah. (SA01)








