MANOKWARI, SURYA ARFAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari sudah membongkar 12 kios yang dibangun tanpa izin dan berdiri di area terlarang Jalan Esau Sesa. Sebelum dilakukan pembongkaran, para pemilik kios telah diberikan sosialisasi dan peringatan hingga tiga kali, namun tidak diindahkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif agar para pemilik kios membongkar sendiri bangunannya. Namun, sebagian besar tetap bertahan.
“Kami sudah sosialisasi dan beri peringatan hingga tiga kali. Namun mereka tidak hiraukan, mungkin karena ada oknum-oknum yang membekingi mereka,” ujar Yusuf Kayukatui, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, pembongkaran kios tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, yang salah satu fokusnya adalah penertiban bangunan liar tanpa izin. Kegiatan ini juga sejalan dengan proyek pelebaran Jalan Esau Sesa, sehingga pelaksanaan pembongkaran dilakukan bersamaan.
“Kita bungkus satu kali dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Jadi selain mendukung penataan kota, juga menyesuaikan dengan pelebaran jalan,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, sejumlah kios lain yang dibangun tanpa izin di area pelebaran jalan juga telah diingatkan agar segera dibongkar mandiri. Pemerintah memberi waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran sendiri, sebelum dilakukan tindakan oleh Satpol PP.
“Kami sudah beri waktu sampai akhir Oktober. Termasuk yang di depan RRI, mereka minta waktu sampai tanggal 20 Oktober. Kalau tidak dibongkar, kami yang akan bongkar,” tegasnya.
Selain di sepanjang Jalan Esau Sesa, penertiban juga akan dilakukan terhadap kios-kios yang berada di depan Pelabuhan Manokwari. Di kawasan tersebut sebelumnya dibangun pondok pinang oleh Dinas Sosial Papua Barat, namun kini sebagian telah beralih fungsi.
“Itu sudah jadi kawasan kumuh, bukan kawasan permukiman karena yang dibangun bukan rumah. Jadi harus ditertibkan agar kembali seperti semula,” tambah Yusuf.
Satpol PP Manokwari berkomitmen menata kembali kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu keindahan kota, terutama di area yang menjadi pintu masuk utama kabupaten Manokwari. (SA01)








