Prinsip Efisiensi Tetap Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD Manokwari 2026

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Hermus mengatakan setiap belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas, mendukung pencapaian target pembangunan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas, mendukung pencapaian target pembangunan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Hermus dalam pidato penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 di DPRK Manokwari, Selasa (29/9) malam.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya penyerapan, tetapi juga dari sejauh mana setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat dan menyelesaikan permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Hermus menegaskan belanja yang dinilai kurang prioritas akan terus dilakukan penajaman dan efisiensi. Sementara anggaran diarahkan kepada program yang memiliki urgensi tinggi serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Langkah tersebut, kata Hermus, menjadi bagian dari upaya memastikan APBD Perubahan 2026 tetap efektif dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Manokwari.

“Anggaran harus benar-benar diarahkan kepada program yang prioritas, mendesak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *