Polresta Manokwari Buru Pelaku Penganiayaan Wisatawan Belanda di Amban

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Polresta Manokwari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari, Minggu (25/10).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Manokwari langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi. Petugas juga melakukan evakuasi terhadap korban untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan medis.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK, mengatakan respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Menurutnya, setelah menerima laporan, personel tidak hanya melakukan penanganan terhadap korban, tetapi juga mengumpulkan informasi berkaitan dengan kejadian. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Polresta Manokwari juga telah mengambil langkah-langkah kepolisian untuk memburu pelaku dan memastikan perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara, kata Ongky, dilakukan secara transparan, profesional, dan prosedural.

Untuk mempercepat proses pencarian, Polresta Manokwari menurunkan Tim Khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC). Kedua tim tersebut dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku sekaligus mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan perkara.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian tersebut diminta segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat.

Respons cepat terhadap laporan masyarakat, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Polresta Manokwari dalam memastikan setiap aduan mendapat penanganan. Kepolisian juga terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di Manokwari.

Polresta Manokwari memastikan proses pencarian dan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut terus dilakukan. Kepolisian berharap dukungan masyarakat melalui informasi yang akurat dapat membantu mempercepat pengungkapan perkara serta menciptakan situasi Manokwari yang aman dan kondusif. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *