Pergeseran APBD Manokwari 2025 sudah Dikunci, tidak Ada Ruang Penambahan Kegiatan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari telah melaksanakan pergeseran APBD 2025 untuk disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan pemerintah pusat.

Dengan selesainya pergeseran APBD, maka tidak ada ruang untuk penambahan kegiatan.

“Untuk pergeseran APBD telah dikunci, jadi tidak ada lagi ruang bagi kegiatan-kegiatan lain,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada apel gabungan perangkat daerah, Senin (2/6/2025).

Menurut Hermus, saat ini sudah pertengahan tahun anggaran, sehingga mau tidak mau pekerjaan atau kegiatan yang bersumber dari APBD 2025 harus dilaksanakan.

“Untuk memastikan APBD Manokwari dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Terkait pergeseran APBD, menurut Hermus, Pemkab Manokwari telah melakukan pemotongan pada sejumlah kegiatan.

Kegiatan yang dipangkas yakni perjalanan dinas serta kegiatan yang dianggap tidak produktif dan tidak memberikan kontribusi positif pada kinerja pemerintah daerah.

“Dalam pergeseran APBD yang telah kita lakukan banyak pemotongan di sana sini, termasuk perjalanan dinas, bahkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak produktif dan tidak berkontribusi positif terhadap kinerja pemerintah daerah,” tukas Hermus. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *