Manokwari, SURYA ARFAK – Mendefinitifkan kampung pemekaran menjadi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manokwari tahun 2026.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa Pemkab Manokwari akan melakukan koordinasi untuk mendefinitifkan kampung-kampung pemekaran.
“Kita ada 270 lebih kampung baru di kabupaten Manokwari yang telah kita usulkan dan ini harus jadi prioritas RKPD kita, yang kita mau kerjakan dari hari ini sampai dengan tahun 2026,” kata Hermus, pada pembukaan Musrenbang RKPD Manokwari tahun 2026, Rabu (30/4/2025).
Menurut Hermus, jika pendefintifan kampung pemekaran tidak selesai pada tahun 2026, maka akan dilanjutkan lagi pada tahun 2027.
“Kalau 2026 belum selesai, kita lanjut 2027, tapi harus kita kerja untuk memastikan semuanya bisa tercapai,” tegasnya.
Selain mendefintifkan kampung pemekaran, lanjut Hermus, Pemkab Manokwari juga akan membentuk kelurahan baru, termasuk pemekaran RT dan RW.
“Ini juga menjadi fokus kita supaya pelayanan pemerintahan di tingkat bawah ini bisa berjalan dengan baik,” tukas Hermus. (SA01)








