Pemkab Manokwari Harmonisasi Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Bersama Stakeholder Terkait

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Komitmen ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Penyusunan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas di kabupaten Manokwari.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, S.STP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda tersebut sebagai wujud nyata perhatian pemerintah daerah kepada penyandang disabilitas.

“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas di kabupaten Manokwari mendapatkan hak-hak dasar mereka secara penuh. Ranperda yang telah diundangkan ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memenuhi hak-hak tersebut,” ujarnya.

Ferdy menambahkan bahwa penyusunan Ranperda itu selaras dengan visi dan misi Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam mewujudkan masyarakat Manokwari yang inklusif dan berkeadilan.

“Bapak Bupati sangat concern terhadap isu-isu disabilitas. Beliau ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan di kabupaten Manokwari,” tegasnya.

Diharapkan, dengan adanya Ranperda tersebut, penyandang disabilitas di kabupaten Manokwari akan semakin mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Menurut Ferdy, penyusunan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Manokwari dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif.

Kami ingin memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas di Manokwari mendapatkan hak-haknya secara penuh dan dapat hidup mandiri serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” tukasnya.

Dalam rangka harmonisasi, Pemkab Manokwari melakukan pertemuan dengan pihak Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Kamis (18/9/2025).

Hadir dalam Pertemuan di Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat antara lain Kakanwil Hukum Provinsi Papua Barat beserta jajaran; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Kabupaten Manokwari; tim perumus; praktisi hukum; Kabag Hukum Setda Manokwari; Tenaga Ahli Bupati, Wanto; serta Kabag Adpem Setda Manokwari. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *