Manokwari, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari menyerahkan santunan kepada 24 keluarga terdampak pengembangan Bandara Rendani, Senin (30/12/2024).
Total anggaran yang digelontorkan untuk membayar santunan tersebut mencapai Rp8.244.537.698 (Rp8,244 miliar lebih).
Saat menyerahkan santunan secara simbolis, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengapresiasi warga yang mendiami kawasan Bandara Rendani yang mendukung pemerintah dalam pengembangan bandara.

Menurut Hermus, besaran santunan yang dibayarkan kepada warga terdampak merupakan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Mari terima ini dengan sukacita dan percaya pada janji Tuhan,” katanya.
Hermus mengatakan, dalam hal pengembangan bandara, Pemkab Manokwari tidak berniat menyusahkan masyarakat.
“Kita ingin daerah kita ini maju seperti daerah lain tapi kita juga tidak mau mengorbankan masa depan warga. Tidak hanya di kawasan bandara, di lokasi pembangunan proyek strategis lain pun akan dilakukan hal yang sama,” katanya.

Sekali lagi, Hermus menyampaikan terima kasih kepada warga yang mendiami kawasan bandara dan terdampak pengembangan bandara.
“Terima kasih atas kebesaran hati bapak-ibu yang mengizinkan kami melakukan pembayaran dan menyerahkan santunan yang akan berdampak pada pengembangan bandara,” tukas Hermus.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, mengatakan besaran santunan yang diterima warga merupakan akumulasi dari empat item yakni biaya pembersihan, mobilisasi, sewa rumah selama setahun, dan tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah.
Menurut Ferdy Lalenoh, sesuai hasil KJPP total anggaran yang digelontorkan untuk membayar santunan bagi 24 keluarga terdampak sebanyak Rp8,244 miliar lebih.(SA01)








