Dukung Mendagri, Forum Percepatan dan Tokoh-tokoh Minta DOAMU Dilantik Awal Januari 2025

Manokwari, SURYA ARFAK – Forum Koordinasi Dukungan Percepatan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Barat bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan ketua-ketua kerukunan mendukung pernyataan Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah terpilih yang tidak bermasalah dilantik pada Januari 2025.

Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam konferensi pers di Awim Cafe Pantai BLK Manokwari, Minggu (29/12/2024).

Penanggung Jawab Forum, Isak S.K Mansawan, mengatakan forum percepatan pelantikan dibentuk sebagai respon atas pernyataan Mendagri, Tito Karnavian bahwa kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak bersengketa si Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dilantik pada tahap pertama.

Menurutnya, forum percepatan sudah menyampaikan surat resmi ke Kemendagri, Komisi II DPR RI, dan KPU agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DOAMU) dilantik pada 1 Januari 2025 atau minggu pertama Januari 2025.

“Surat itu ditandatangani para tokoh yang berpengaruh besar di Papua Barat. Ini bukti bahwa mereka mendukung penuh pernyataan Mendagri untuk segera melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih Papua Barat.

Koordinator Forum Percepatan Pelantikan, Levinus Wanggai, mengatakan pihaknya telah mengkaji sejumlah ketentuan dan melihat bahwa DOAMU telah memenuhi syarat untuk segera dilantik.

Karena itu, pihaknya dengan dukungan sekitar 60 lebih tokoh dan organisasi kemasyarakatan di Papua Barat berharap DOAMU dilantik pada awal Januari.

Salah satu pertimbangannya adalah ada sejumlah event besar yang akan dilaksanakan pada awal 2025 seperti perayaan hari ulang tahun Pekabaran Injil (HUT PI) pada 5 Februari 2025.

Di samping itu, dengan pelantikan pada awal Januari 2025, maka DOAMU bisa memimpin selama lima tahun. Sebab bila dilantik setelah itu, maka masa jabatan tidak genap lima tahun.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta ketua-ketua kerukunan masyarakat Papua dan Nusantara juga sepakat pelantikan DOAMU dipercepat.

Alasannya agar Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani segera bekerja melaksanakan visi, misi, dan program kerjanya melayani masyarakat. Apalagi kewenangan penjabat gubernur sangat terbatas.(SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *