Pemkab dan Kejari Manokwari Intensifkan Kerja Sama Tertibkan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Lain

Manokwari, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengakui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manokwari selama ini sudah berjalan dengan baik.

Kerja sama itu akan diintensifkan lagi untuk menangani aset daerah yang dikuasai pihak lain serta mendampingi dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.

Hermus mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manokwari telah membuahkan hasil dengan berhasil ditagihnya utang Pemkab Manokwari di PT SDIC sebesar Rp10,6 miliar lebih.

“Ini menjadi satu modal bagi kita di Kabupaten Manokwari di mana kerja sama kita dengan kejaksaan ini sudah sangat baik ini dan akan kita intensifkan lagi untuk masalah-masalah lainnya,” ungkapnya usai menyerahkan penghargaan kepada Kejari Manokwari, di kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (23/1/2024).

Menurut Hermus, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manokwari akan diintensifkan untuk menangani aset-aset daerah yang masih dikuasai orang lain dan menimbulkan kerugian bagi daerah.

Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manokwari juga diintensifkan untuk memberikan pendampingan terhadap proyek strategis daerah dan nasional.

Hal itu, kata Hermus, dimaksudkan guna memastikan semua proyek strategis berjalan sesuai dengan target kegiatan dan hasilnya berkualitas untuk melayani masyarakat di Kabupaten Manokwari serta tidak merugikan keuangan negara.

“Ini juga menjadi fokus yang nanti akan kita kerja samakan ke depan dan hal-hal lain yang dirasakan penting dan urgen untuk dikerjasamakan dengan kejaksaan,” tandas Hermus.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Teguh Suhendro, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Manokwari yang memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Terima kasih atas kepercayaan Pak Bupati untuk menertibkan aset daerah, mungkin kendaraan dinas atau rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, atau mantan-mantan pejabat. Kami siap melaksanakan surat kuasa itu,” tegasnya.(SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *