MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama tiga distributor minuman beralkohol (minol) menandatangani pakta integritas terkait pengendalian dan penjualan minol di wilayah Kabupaten Manokwari, Jumat (12/12/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah awal penataan kebijakan peredaran minol agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan merupakan kebijakan publik. Peraturan tersebut dibuat karena minol dikonsumsi sebagian masyarakat, sehingga pemerintah perlu hadir mengatur, mengendalikan, dan mengawasinya.
“Sebagai kebijakan publik, prinsip good governance mutlak diterapkan. Pemerintahan ini kita kelola secara transparan dan akuntabel. Tidak ada yang kita sembunyikan dari masyarakat, dan secara resmi kami menyampaikan bahwa pemerintah memang mengatur penjualan minol,” ujar Hermus.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi simbol komitmen bersama antara Pemkab Manokwari, para distributor, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyelenggaraan peredaran minol dilakukan secara efektif dan memberikan daya guna bagi masyarakat.
Menurut Hermus, penataan kebijakan dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pengelolaan minol, termasuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah lewat penerimaan fiskal.

Perkuat Kepatuhan dan Cegah Minol Ilegal
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2025. Melalui pakta ini, pemerintah dan distributor menegaskan komitmen terhadap kepatuhan perizinan serta distribusi minuman beralkohol yang sesuai aturan.
“Pakta integritas ini memastikan komitmen kita untuk mencegah peredaran minuman ilegal serta memberantas minuman oplosan yang membahayakan masyarakat,” ujar Yan Ayomi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat.
“Penandatanganan pakta integritas adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan dan menjamin adanya kerja sama dalam membangun iklim perdagangan yang sehat, terutama bagi para pelaku usaha penjual minuman,” tambahnya.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap peredaran minol di Manokwari dapat berlangsung tertib, legal, dan berkontribusi pada pembangunan daerah. (SA01)








