Momentum Hari Otda ke-30, Mendagri Ajak Kepala Daerah Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat dan Perkuat Ketahanan Nasional

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.

Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi.

Dalam arahannya, yang dibacakan Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Senin (27/4), terdapat sejumlah hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, guna mengharmoniskan langkah implementasi pembangunan.

Pertama, mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian, perbaikan akses distribusi dan pemasaran, serta optimalisasi lahan pertanian.

Kedua, swasembada energi dengan mengoptimalkan sumber daya domestik, diversifikasi energi, peningkatan efisiensi, serta dukungan kebijakan. Langkah ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan impor energi sekaligus memperkuat ketahanan nasional.

Ketiga, pengelolaan sumber daya air melalui pembangunan infrastruktur, pemanfaatan teknologi inovatif, penegakan hukum, serta kebijakan yang terintegrasi.

Keempat, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan berintegritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kelima, pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja melalui kemudahan memulai usaha, akses permodalan, penguatan ekonomi desa dan sektor informal, peningkatan investasi dan industri padat karya, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap UMKM dan koperasi.

Keenam, peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat. Fokus utama mencakup pemerataan akses, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kurikulum, serta penguatan pengawasan. Termasuk di dalamnya program pemberian makan bergizi gratis bagi peserta didik.

Ketujuh, peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau melalui penguatan sistem rujukan, peningkatan kualitas tenaga medis, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, serta penanganan stunting dan gizi buruk.

Kedelapan, reformasi birokrasi dan penegakan hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, penguatan sistem pengawasan internal, penerapan e-government, serta pengembangan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, sebagai komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui peran aktif pemerintah daerah. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *