MANOKWARI, SURYA ARFAK – Marga Wakum Kampung Wadibu, turunan Yermias Wakum, Yoas Wakum, Felix Wakum, mengklaim kepemilikan tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Yonif TP 858 di Kabupaten Biak Numfor.
Klaim tersebut disampaikan berdasarkan sejarah adat, bukti kepemilikan, serta keberadaan tempat-tempat keramat yang diyakini sebagai bagian dari wilayah marga tersebut.
Perwakilan marga Wakum Kampung Wadibu, Fraroek Wakum, menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik sah marga mereka. Ia juga menyebut adanya pihak-pihak lain yang dinilai berupaya menghilangkan jejak sejarah kepemilikan marga Wakum.
“Itu tanah kami. Sejarahnya ada pada kami. Karena itu, kami menantang Simon Fairyo dan Bernard Rejauw dan pihak-pihak lain yang mengklaim, untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” ujar Fraroek, Sabtu (28/3/2026).
Ia menekankan bahwa lembaga dewan adat harus secara netral dan objektif, serta wajib menghadirkan marga Wakum Kampung Wadibu sebagai pihak yang berkepentingan langsung.
Menurutnya, pada masa lampau, leluhur mereka, Yermias Wakum, telah mendiami wilayah tersebut sejak zaman dahulu. Bahkan, kata dia, terdapat catatan sejarah adat yang siap diungkap dalam forum resmi.
Fraroek juga menyebut bahwa sejumlah marga lain, seperti Rejauw, Fairyo, dan Makmaker, awalnya diizinkan tinggal di wilayah tersebut oleh leluhur mereka.
“Jangan sampai ada penerbitan surat atau keputusan adat kepada marga lain tanpa melibatkan kami sebagai pemilik hak ulayat,” tegasnya.
Marga Wakum Kampung Wadibu juga menegaskan kesiapan mereka untuk menghadapi pihak mana pun yang mengklaim tanah tersebut, dengan membuka sejarah, bukti, serta menunjukkan lokasi-lokasi sakral milik marga.
Selain lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Yonif, mereka mengklaim wilayah adatnya membentang dari Norem hingga Samares. “Dan masih ada tempat-tempat lain yang akan kami marga Wakum Wadibu klaim,” tegasnya.
Fraroek menambahkan bahwa selama ini marga Wakum Kampung Wadibu tidak dilibatkan dalam berbagai pertemuan terkait tanah tersebut. Karena itu, ia meminta agar ke depan setiap pembahasan dilakukan dengan melibatkan mereka, bahkan jika perlu dilaksanakan langsung di lokasi atau di Son, kampung lama marga Wakum.
“Kami adalah turunan langsung tete Yermias Wakum, Yoas Wakum, Felix Wakum. Kami punya sejarah, bukti, dan identitas adat yang jelas,” pungkasnya. (SA01)








