LKPD Papua Barat 2023 Raih Opini WDP, Gubernur Dominggus Berharap LKPD 2024 Raih WTP

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Untuk itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, berharap agar LKPD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Dominggus menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat atas atas pembinaan pada saat pemeriksaan pendahuluan beberapa waktu lalu. Pembinaan tersebut menjadi pedoman bagi Pemprov Papua Barat dan seluruh kabupaten di papua Barat.

“Berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun lalu, saya dan seluruh jajaran pimpinan mempunyai komitmen yang sangat tinggi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga opini atas LKPD Provinsi Papua Barat tahun 2024 sangat diharapkan lebih baik daripada tahun sebelumnya,” ungkap Dominggus, usai menyerahkan LKPD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat, Senin (26/5/2025).

Menurut Dominggus, LKPD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Pencapaian itu menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan sesuai dengan saran BPK RI.

Dominggus mengemukakan bahwa Tahun Anggaran 2024 Pemprov Papua Barat harus menyelesaikan cukup banyak agenda keuangan, di antaranya penyerahan aset ke Pemprov Papua Barat Daya dan permasalahan anggaran dan pertanggungjawaban lainnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus menjadi perhatian.

“Semua upaya telah kami lakukan dalam melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Kami sangat mengharapkan LKPD Papua Barat tahun 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” tukasnya.

Plh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Lukman Hakim, mengatakan bahwa kepatuhan dan penyampaian LKPD menunjukkan komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LKPD, kataya, merupakan bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan good government.

“Untuk itu, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Papua Barat sebagai pemerintah daerah yang taat dan responsif dalam penyerahan LPKD unaudited ke Perwakilan BPK Papua Barat. Selanjutnya, setelah penyerahan ini BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci untuk menghasilkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD,” tukasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *