MANOKWARI, SURYA ARFAK – Ada dua rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Pemkab Manokwari dan Polda Papua Barat terkait pertambangan emas ilegal di Wasirawi. Rekomendasi itu intinya adalah segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan penertiban itu bukan berarti menyusahkan masyarakat. Penertiban dilakukan supaya pertambangan itu dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengelolaan pertambangan itu pun harus dilakukan secara bijaksana untuk menyelamatkan lingkungan dan juga memperhatikan aspek sosial, sebab sebagian besar masyarakat hidup di hilir kali Wariori yang hulunya ada di sekitar pertambangan tersebut.
“Karena itu, kita berharap bahwa pertambangan ini dilakukan dengan baik, sehingga tidak menguntungkan oknum tertentu dan juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegas Hermus, Senin (22/9/2025).
Menurut Hermus, kerugian diderita masyarakat dan daerah akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Wasirawi sejak 2018 hingga saat ini mencapai Rp4 triliun.
“Coba kalau Rp4 triliun ini bisa masuk jadi pendapatan negara dan pendapatan daerah, saya kira hari ini masyarakat Manokwari tidak susah,” ujarnya.
Mestinya, kata Hermus, Pemkab dan masyarakat Teluk Bintuni menjadi contoh, di mana pertambangan gas di daerah itu dikelola dengan baik, sehingga hasilnya memberikan manfaat untuk negara dan daerah.
“Tidak hanya itu, tapi pertambangan emas di Timika dana bagi hasilnya hari ini dinikmati oleh kita semua. Masa kita punya pertambangan di sini, kita enggak bisa tertibkan dan kelola dengan baik supaya semua orang menikmati manfaatnya. Jangan main curi sendiri-sendiri. Saya kasih tahu, Tuhan tidak pernah menandatangani penyerahan tambang itu kepada orang perorang, enggak ada,” tegasnya lagi.
Hermus menegaskan, pertambangan yang ada milik seluruh masyarakat Arfak dan masyarakat Papua. Oleh karena itu, harus dikelola dengan baik. Tidak boleh diambil dan dinikmati sendiri-sendiri.
“Kita punya tradisi baik yang ditinggalkan oleh para leluhur kita di Manokwari ini. Moyang-moyang suku besar Arfak ini tidak hidup untuk diri sendiri, (tapi) hidup untuk seluruh rakyat. Mari kita tertibkan barang ini, kita kelola dengan baik, supaya negara dapat bagian, daerah dapat bagian, masyarakat adat dapat bagian, dan masyarakat yang lain juga dapat bagian,” sebutnya.
Hermus meminta semua pihak untuk mengerti penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di Wasirawi.
“Saya minta kepada semua pihak mari mengerti. Stop sudah yang illegal-ilegal, illegal minol stop, illegal mining stop. Kita lakukan semua resmi, resmi itu direstui oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan disetujui oleh para leluhur kita supaya rakyat kita pun bisa sejahtera,” tandasnya. (SA01)








