Manokwari, SURYA ARFAK – Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, ST, menyerahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRK kepada Pemkab Manokwari. Pokok-pokok pikiran itu diserahkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Manokwari, Rabu (30/4/2025).
Menurut Muid, Pokir DPRK berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang disusun oleh organisasi perangkat daerah.
“Dengan mengusulkan Pokir, anggota DPRK memastikan bahwa rencana pembangunan tidak hanya berbasis data teknokratik tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Dikatakan Muid, Pokir DPRK merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRK baik dalam reses maupun rapat. Melalui mekanisme reses, kata dia, DPRK menjaring aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Perlu kami sampaikan bahwa anggota DPRK Manokwari sejak dilantik pada 27 Agustus 2024 telah melaksanakan reses sebanyak dua kali yaitu reses masa sidang pertama tahun persidangan 2024-2025 yang dilaksanakan pada 9-11 Desember 2024 dan reses kedua tahun persidangan 2024-2025 yang dilaksanakan pada 20-22 Maret 2025,” ungkapnya.

Menurutnya, jika diimplementasikan dengan baik, Pokir dapat memberikan manfaat yang signifikan antara lain memperkuat prinsip check and balance antara DPK dan kepala daerah, sehingga keputusan pembangunan lebih akomodatif dan adil.
“Dengan mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, Pokir dapat berkontribusi langsung pada peningkatan indeks pembangunan manusia atau IPM melalui proses partisipasi pembangunan yang direncanakan lebih tepat sasaran, sehingga sumber daya dapat digunakan secara optimal,” imbuhnya.
Muid lalu berharap kerja-kerja penjaringan aspirasi masyarakat dalam dua masa sidang yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRK Manokwari dapat mendukung proses pencapaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. (SA01)








