MANOKWARI, SURYA ARFAK — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Hal itu disampaikan Fajar saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Guru di SMA Negeri 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025).
Turut hadir pada upacara tersebut, Bupati Manokwari, Hermus Indou serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba.
Menurut Fajar, pada 2025 pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester bagi guru yang belum berpendidikan D-IV/S1 untuk melanjutkan studi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program tersebut menyasar 12.500 guru di seluruh Indonesia.

Selain peningkatan kualifikasi akademik, pemerintah juga menyediakan berbagai pelatihan, antara lain Pendidikan Profesi Guru, peningkatan kompetensi Bimbingan Konseling, pembelajaran mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan artifisial, serta pelatihan kepemimpinan sekolah.
Di sisi kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Guru honorer memperoleh insentif Rp 300.000 per bulan. Seluruh tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening penerima.
Fajar mengakui bahwa berbagai insentif dan tunjangan yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya memenuhi harapan para guru. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan dukungan.
“Tahun 2026, kesempatan beasiswa akan dibuka untuk 150.000 guru. Insentif guru honorer juga dinaikkan menjadi Rp 400.000 per bulan,” ujarnya.

Pemerintah juga mengurangi beban administratif guru, termasuk tidak lagi mewajibkan beban mengajar minimal 24 jam per pekan. Selain itu, ditetapkan satu hari belajar guru dalam sepekan untuk peningkatan kompetensi.
Kebijakan tersebut, kata Fajar, diharapkan membuat guru lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik profesional, mengajar, membimbing peserta didik, dan meningkatkan kualitas diri. (SA01)








