Ini Rekomendasi Bupati Hermus kepada Komisi III terkait Tambang Emas Ilegal Wasirawi

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu (17/9/2025). Rapat dengar pendapat tersebut terkait dengan masalah pertambangan emas ilegal di distrik Wasirawi, kabupaten Manokwari.

Pada kesempatan itu, Bupati Hermus yang didampingi Wakil Bupati H. Mugiyono serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan masyarakat menyampaikan empat poin rekomendasi kepada Komisi III.

Pertama, Hermus meminta agar aktivitas pertambangan emas ilegal di Wasirawi ditertibkan lalu dimoratorium sementara sambil menunggu pengurusan izinnya.

“Regulasinya ditata ulang, lalu kemudian nanti memberdayakan masyarakat kembali untuk mengelola pertambangan,” ujarnya.

Kedua, Hermus meminta Komisi III memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan aktivitas penambangan di Wasirawi untuk memberikan efek jera.

“Ini untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan itu dihentikan, tapi nanti bisa dikelola secara profesional, sehingga manfaatnya pun tidak hanya oknum-oknum yang mendapatkan manfaat tetapi juga masyarakat secara umum,” katanya.

Khusus untuk kali Wariori yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian, Hermus meminta agar airnya tidak lagi digunakan untuk mengairi areal pertanian.

Perlu dibangun jaringan irigasi baru dengan sumber air dari aliran kali yang lain, bukan dari air kali Wariori.

“Kalau bisa kita membangun bendungan baru menggunakan sumber air yang lain, sehingga kawasan pertanian dii Masni dan sekitarnya bisa mendapatkan sumber yang jauh lebih bersih, sehingga sistem pertanian di sana itu bisa berkembang dan bertumbuh,” ujarnya.

Kemudian, Hermus berharap agar Koperasi Desa Merah Putih di daerah setempat diberdayakan untuk mengelola pertambangan emas Wasirawi.

“Ini jauh lebih menguntungkan masyarakat setempat dan pemerintah daerah,” sebutnya.

Hermus lalu berharap rekomendasi-rekomendasi itu mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI agar semua aktivitas pertambangan emas ilegal Wasirawi ditertibkan. Selanjutnya membuat regulasi agar pertambangan bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat dan daerah.

“Dengan demikian, bisa berdampak ekonomi bagi masyarakat setempat dan dari sisi fiskal daerah ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Manokwari yang tentunya kita berharap ini bisa dipakai juga untuk melayani masyarakat kita kembali,” tukasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *