MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat menyampaikan sejumlah catatan strategis dan penegasan sikap terhadap pertanggungjawaban APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025, meski menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Catatan tersebut mencakup perencanaan belanja pegawai dan penataan ruang fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyehatan dan pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat, Nakeus Muid, SH, menyampaikan catatan strategis tersebut dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna DPR Papua Barat, Senin (31/8).
Terkait belanja pegawai, Nakeus mengatakan fraksinya mencatat penjelasan Gubernur Papua Barat bahwa sisa belanja pegawai sebesar Rp267,95 miliar atau serapan 64,32 persen disebabkan alokasi cadangan untuk formasi 1.299 ASN baru.
“Namun, Fraksi kami menegaskan agar TAPD ke depan tidak lagi mengunci ruang fiskal daerah dengan pola penganggaran yang terlampau longgar,” kata Nakeus.
Menurutnya, kegagalan merasionalisasi pagu anggaran pada APBD Perubahan telah menahan potensi belanja modal yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga memegang komitmen Gubernur Papua Barat bahwa seluruh hak jaminan kesehatan ASN beserta keluarganya telah dibayarkan tuntas dan tidak lagi memiliki tunggakan.
Sementara terkait optimalisasi PAD, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Bapenda melakukan langkah konkret melalui modernisasi dan perluasan basis pajak serta retribusi daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan PAD yang pada Tahun Anggaran 2025 meleset Rp91,05 miliar dari target.
Terhadap pengelolaan BUMD, khususnya tergerusnya modal daerah di PT Papua Doberai Mandiri (PT Padoma) dan target dividen yang belum tercapai optimal, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemprov Papua Barat segera melakukan audit kinerja.
“Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah Provinsi Papua Barat segera melakukan audit kinerja dan pembenahan tata kelola perseroan secara menyeluruh agar investasi daerah memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah,” pungkas Nakeus. (SA01)








