MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat meminta Pemprov Papua Barat memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar difokuskan untuk memenuhi layanan dasar Orang Asli Papua (OAP). Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah menuntaskan pekerjaan mangkrak serta menata aset daerah.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat, Nakeus Muid, SH, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPR Papua Barat, Senin (31/8).
Mengenai kinerja Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Nakeus mengatakan besarnya alokasi Dana Otsus, DTI, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus yang mencapai sekitar Rp2 triliun harus berbanding lurus antara realisasi keuangan dan capaian output fisik di lapangan.
“Pemerintah Provinsi wajib memastikan agar penyusunan program Otsus benar-benar berfokus pada pemenuhan layanan dasar Orang Asli Papua (OAP) di bidang pendidikan, kesehatan, sanitasi, air bersih dan penguatan ekonomi rakyat, bukan terserap dominan pada operasional birokrasi,” kata Nakeus.
Fraksi PDI Perjuangan juga kembali menegaskan rekomendasi terkait penataan aset tetap, termasuk inventarisasi Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) senilai Rp2,14 triliun serta penyelesaian status barang persediaan senilai Rp1,78 triliun yang belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Kami mendukung penuh percepatan kerja Tim Khusus/Pansus Aset bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar persoalan aset pasca-pemekaran tuntas secara administratif dan berkepastian hukum,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta alokasi SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp237,34 miliar yang akan diserap melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melanjutkan pembangunan konektivitas strategis daerah.
Prioritas pertama yang didorong adalah penyelesaian ruas Jalan Trans Sinar Suri–Maruni. Kedua, pembenahan titik-titik rawan dan jembatan pada ruas Manokwari–Pegunungan Arfak.
Ketiga, penyelesaian ruas Jalan Hurimber–Kokas dan ruas Jalan Kayunj–Teluk Patipi. Keempat, pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di seluruh kabupaten, khususnya pemenuhan sarana konektivitas di wilayah Kaimana–Teluk Wondama.
Menurut Nakeus, penggunaan SiLPA tersebut harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan memperkuat konektivitas antardaerah di Papua Barat. (SA01)








