Dorong Warga Daftar Mandiri, Hermus Minta Bapenda Buka Pendaftaran Wajib Pajak dan Retribusi

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hanya melakukan sensus potensi subjek dan objek pajak serta retribusi daerah, tetapi juga membuka pendaftaran mandiri bagi masyarakat.

Hermus mengatakan pendaftaran perlu diumumkan secara terbuka agar warga yang menjadi wajib pajak maupun retribusi memiliki kesadaran untuk datang dan mendaftarkan diri.

“Buka pendaftaran dan umumkan kepada setiap warga yang menjadi wajib pajak dan retribusi daerah agar ada kesadaran untuk datang mendaftarkan diri. Ini bagian dari inovasi kita di Bulan Bakti HUT ke-128 Manokwari tahun 2026,” kata Hermus.

Ia mencontohkan retribusi pelayanan persampahan yang dinilai memiliki potensi penerimaan cukup besar. Menurutnya, apabila 30 persen saja masyarakat memenuhi kewajiban tersebut, penerimaannya sudah dapat memberikan tambahan bagi daerah.

Dari sekitar 70 ribu keluarga di Kabupaten Manokwari, Hermus menargetkan 30 ribu hingga 40 ribu keluarga dapat terdata. Ia juga meminta potensi dari lingkungan Pemkab Manokwari dimaksimalkan melalui pendataan pegawai yang menjadi wajib retribusi.

“Jadi kita kejar 50 persen dulu, itu sekitar 2.000-an sudah bagus,” ujarnya.

Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan sensus subjek dan objek pajak serta retribusi daerah dan siap melaksanakannya tahun ini.

“Kita akan segera melaksanakannya,” kata Umrah.

Terkait retribusi sampah, Umrah menyebut Bapenda telah mendata 1.608 aparatur sipil negara (ASN), sementara masyarakat yang telah terdata mencapai sekitar 4.000 orang. Dengan demikian, total warga yang sudah masuk dalam pendataan retribusi sampah telah mencapai sekitar 5.000 orang. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *