MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa terkait Kampung Musabugoid, Distrik Tanah Rubuh, yang dalam beberapa tahun terakhir tidak memperoleh penyaluran Dana Desa.
Dari hasil komunikasi tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyarankan Pemerintah Kabupaten Manokwari segera menyurati pemerintah pusat untuk meminta kembali penyaluran Dana Desa bagi Kampung Musabugoid.
Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Aswandi, mengatakan saran tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan kunjungan dan komunikasi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa.
“Kemarin kami juga sudah komunikasi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan mereka menyarankan kepada Pemkab Manokwari untuk segera menyurat untuk meminta kembali penyaluran Dana Desa Kampung Musabugoid,” ujar Aswandi, Selasa (8/9).
Menurut Aswandi, langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas kondisi Kampung Musabugoid yang selama beberapa tahun tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa.
Kampung Musabugoid berada di Distrik Tanah Rubuh. Tidak tersalurkannya Dana Desa selama ini berkaitan dengan persoalan lokasi kampung.
DPMK Manokwari selanjutnya akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui surat resmi kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Upaya ini diharapkan dapat membuka kembali penyaluran Dana Desa bagi Kampung Musabugoid.
Aswandi berharap proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga Kampung Musabugoid kembali memperoleh hak atas Dana Desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kampung. (SA01)








