MANOKWARI, SURYA ARFAK – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Masiepi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, kini sudah mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah daerah pun menyiapkan lokasi TPA baru di Jalan Abraham Atururi dengan luas lahan sekitar 60 hektare.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, John Fonataba, mengatakan Bupati Manokwari Hermus Indou telah meninjau langsung lokasi tersebut bersama pemilik hak ulayat Daud Indouw dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
“Kemarin Pak Bupati bersama Pak Daud Indouw selaku pemilik hak ulayat dan pimpinan perangkat daerah sudah melihat lokasi itu. Pak Bupati mau dalam tahun ini sudah ada action,” kata John, Selasa (8/9).
Menurutnya, lokasi baru tersebut pada dasarnya sudah dapat digunakan untuk pembuangan sampah. Namun, perlu disiapkan sarana pendukung karena kondisi lahan memiliki jurang yang cukup dalam, mencapai sekitar 50 meter.
“Kalau saya sebenarnya untuk buang sampah di situ sudah bisa, hanya mungkin kita siapkan tempat semacam penyangga agar truk bisa membuang sampah karena jurangnya dalam,” ujarnya.
John mengatakan akses menuju lokasi TPA baru juga sudah cukup baik karena telah diaspal. Selain itu, berdasarkan penyampaian pemilik hak ulayat, lokasi tersebut relatif aman karena jauh dari aliran sungai dan permukiman masyarakat.
Ia menambahkan, apabila pembangunan TPA baru belum dapat dilakukan secara keseluruhan tahun ini, pemerintah daerah setidaknya dapat menyiapkan lahan dan fasilitas awal agar dapat dimanfaatkan secara bertahap.
Pihaknya juga mengusulkan kepada Bupati Manokwari agar dibuat lubang pembatas sedalam dan selebar kurang lebih tiga meter apabila pagar belum sempat dibangun. Pembatas tersebut diperlukan untuk membatasi akses masyarakat ke lokasi TPA baru. (SA01)








